Caranya bisa dengan mengajukan permohonan pengecekan keaslian sertifikat tanah ke kantor ATR/BPN setempat. Proses peralihan nama atas hak tanah karena pewarisan di kantor BPN membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja atau bisa lebih.Biasanya, proses balik nama akan rampung dalam waktu fourteen hari, atau paling lama three bulan dari h